7. Penerbitan KTP-el Baru Untuk WNI Persyaratan Telah berusia 17 tahun, sudah kawin, atau pernah kawin; danFotokopi KK. Penjelasan Penduduk mengisi F.1-02;Penduduk melampirkan fotokopi KK; danDinas menerbitkan KTP-el Baru. Formulir Formulir F.1-02