Pelayanan Prima Dukcapil Wajo

  Dukcapil Wajo memberikan pelayanan prima dengan melakukan Perekaman KTP-el terhadap seorang warga yang sedang terbaring di Rumah Sakit sebagai bentuk Pemenuhan haknya dalam mendapatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan beserta perubahannya, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, yang mengatur hak-hak penduduk dan kewajiban negara dalam pemenuhan data dan dokumen kependudukan. Undang-undang …

Continue Reading